Selasa, 18 November 2014

kesalahan pada papan nama

Poto disamping kami ambil  dijalan Suka karya simpang Kualu, kesalahan adalah tidak menggunaka hukum D-M, banyak masyarakat Indonesia bangga apabila menggunakan bahasa asing bisa kita lihat disepanjang jalan, seharusnya yang benar adalah “Salon Angel”.








disamping juga tedapat kesalahan sama  penggunaan kata asing dengan penjelasan diatas seharusnya tulisan foto copy tidak memakai huruf f c dan y diganti dengan huruf p,k dan i sehingga menjadi poto kopi.terkadang masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing dari ada bahasa Indonesia sendiri seharusnya kita harus mempertahankan jati diri bahasa Indonesia itu sendiri.











Poto ini diambil pada tanggal 25-5- 2014 di Panam kesalahan yang terdapat adalah menggunakan bahasa asing yaitu “Citra Garden Panam” seharusnya “Taman Citra Panam”. Penggunaan bahasa asing.




Poto ini kami ambil dijalan Arifin Ahmad pada jam,,,,,,,,,, kesalahan pada spanduk ini adalah tidak menggunakan hukum D-M yaitu diterangkan dan menerangkan selain itu  menggunakan bahasa asing seperti body repair, over houl, tune up, ac. Seharusnya menggunakan hukum D-M sehingga menjadi bengkel ABS dan dijelaskan maksud dari ABS tersebut.





Poto ini diambil pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2014 tepatnya dijalan Purwodadi (Panam). Disini terdapat kesalahan berbahasa yaitu menggunakan bahasa asing dan tidak menggunakan hukum D-M, solusiya kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempertahankan jati diri bahasa Indonesia, kesalahannya yaitu Al-Karomah Residence”kesalahan itu bisa kita ganti dengan “Perumahan Al-Karomah”

Dapat dilihat pada gambar diatas pada papan nama BANK yang diberi tanda merah. Terdapat kesalahan penulisan papan nama tersebut. Kata “bank sinarmas” seharusnya ditulis dengan “BANK Sinarmas ” terdapat kesalahan pemakaian huruf kapital diawal kalimat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar